Pripun P’ Guru Kulo Niki
Radar MAdiun
Selasa, 28 Nov 2006
Dinilai Janggal, Tolak Uang SPPD
MAGETAN — Ratusan guru yang tergabung dalam tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) ramai-ramai menolak uang perjalanan dinas. Mereka menilai ada kejanggalan dalam pemberian uang perjalanan dinas pelatihan peningkatan mutu yang diikuti sekitar 200 guru SMP se-Magetan.
Pasalnya, nilai uang itu jauh di bawah standar. Yakni, hanya Rp 20 ribu selama lima hari pelatihan. Padahal, para guru itu diharuskan membawa alat peraga sendiri selama pelatihan. "Karena janggal, kami sepakat untuk menolak dan mengembalikan pada Dinas Pendidikan (Dindik)," terang Anis Marsudianto, guru tim MGMP, kemarin
Menurut Anis, selain minimnya nilai, penolakan itu juga dipicu ketidaktransparan surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Seperti proses penandantanganan SPPD yang tanpa disertai nilai nominal. Akibatnya, sekitar 200 guru yang mengikuti pelatihan peningkatan mutu guru mata pelajaran menolak menerima uang tersebut. "Pertama, hanya sebagian guru yang menolak. Tapi karena ada yang tidak jelas, yang telanjur menerima langsung dikembalikan," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Sutarto, guru peserta pelatihan. Menurutnya, pemberian uang Rp 5 ribu per hari itu terkesan dipaksakan. Indikasinya, sikap Samsudin, Kasubdin SMP Dindik saat memberi penjelasan pada peserta pelatihan. "Masak dia (Samsudin) bilang mau nggak mau ya segitu. Wong sudah diberi makan gratis, materi gratis kok minta yang lain-lain," ujar Tarto menirukan Samsudin.
Diungkapkan, pelatihan peningkatan mutu itu merupakan progam tahunan dari Kanwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur. Dan tahun lalu saja, para peserta mendapat uang perjalanan dinas sebesar Rp 40 ribu selama lima hari. Dan menurut beberapa sumber, pelatihan tersebut menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah. "Masak pada progam yang sama biaya menurun, kan janggal," cetusnya.
Sementara Samsudin, Kasubdin SMP Dindik setempat membantah telah menyunat uang pelatihan peningkatan mutu. Menurutnya, uang perjalanan dinas itu sudah sesuai dengan anggaran yang ada. Pasalnya, pelatihan tersebut dibiayai oleh APBD, bukan dari Kanwil Jatim. "Jangan disamakan tahun lalu, karena sumber anggarannya memang beda," jelasnya.
Sayangnya, Samsudin enggan menjelaskan secara rinci anggaran pelatihan tersebut. Dia hanya mengatakan, permasalahan seputar penolakan uang perjalanan dinas telah diselesaikan Kepala Dindik. Dan jika para guru tetap menolak uang perjalanan dinas itu, pihaknya akan mengembalikannya ke kas daerah. "Kalau tidak mau ya dikembalikan ke kas daerah," pungkasnya enteng. (dhy)
/10 rang Google
