Hanya Rp 4,75 Juta per Orang
RADAR MADIUN
Selasa, 21 Nov 2006
Hanya Rp 4,75 Juta per Orang
NGAWI - Masyarakat Ngawi mestinya segera dapat menikmati kedekatan dengan wakil rakyatnya. Pasalnya, Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Ngawi sudah mengamanatkan pada para anggota dewan untuk segera melakukan reses sesuai daerah pemilihan (dapil). "Keputusan Panmus DPRD yang terakhir, reses dilakukan selama Desember ini," kata Sugito, anggota DPRD Ngawi.
Sugito mengaku panmus juga memutuskan agar reses dilakukan sendiri-sendiri. Ini bukan seperti tahun sebelumnya di mana reses dilakukan para anggota dewan secara berkelompok sesuai dapil yang sama. "Demikian pula kegiatannya boleh dilakukan dengan cara masing-masing asal jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Sugito yang berasal dari Dapil Ngawi 6 ini mengaku akan mengadakan kegiatan pertemuan perempuan dan penguatan modal bagi kelembagaan pedagang kecil perempuan. Dana reses yang diterima anggota DPRD tidaklah besar sebab hanya Rp 4,75 juta per orang. "Dana ini anggap saja layaknya biaya transportasi saja sebab untuk penyelenggaraan kegiatan tentu itu sangat kecil," kilahnya.
Dana reses dapat dicairkan sebelum reses namun laporan kegiatan hasil reses harus jelas. Sugito menyatakan, bila ada anggota dewan yang melenceng dan mengambil dana reses namun tidak turun melakukan kegiatan, akan merugi. "Sebab ini kesempatan menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menyerap aspirasi," tuturnya.
Pendapat serupa juga dilontarkan Sutrisno, anggota DPRD Ngawi dari PDI perjuangan. Untuk reses, Sutrisno mengaku akan mengisi dengan pelatihan pupuk organik. "Saya ingin juga ada transparansi kegiatan agar masyarakat tahu bahwa dewan menerima dana reses dan wajib melaksanakannya," tandasnya. (ari)
/10 rang Google
